Rabu, 17 Februari 2016

Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Terhadap Kebisingan Di Sebuah Perusahaan Industri

Gangguan karena kurangnya penerapan k3 dan faktor-faktornya

Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultan dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja! beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. bila ketiga komponen tersebut  serasi  maka  bisa  dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktifitas. sebaliknya bila terdapat ketidak serasian dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktifitas kerja.

Kapasitas Kerja
Status kesehatan masyarakat pekerja di Indonesia pada umumnya belum memuaskan. Dari beberapa hasil penelitian didapat gambaran bahwa 30%-40% masyarakat pekerja kurang kalori protein  30% menderita anemia gisi dan 30% kekurangan Zat besi tanpa anemia.  Kondisi kesehatan seperti ini tidak memungkinkan bagi para pekerja untuk bekerja dengan produktifitas yang optimal. Hal ini diperberat lagi dengan kenyataan bahwa angkatan kerja yang ada sebagian besar masih di isi oleh petugaskesehatan dan non kesehatan yang mempunyai banyak keterbatasan,sehingga untuk dalam melakukan tugasnya mungkin sering mendapat kendala terutama menyangkut masalah PAHK dan kecelakaan kerja.

Beban Kerja
Sebagai pemberi  jasa pelayanan kesehatan maupun yang bersifat teknis beroperasi  8-24 jam sehari, dengan demikian kegiatan pelayanan kesehatan pada laboratorium menuntut adanya pola kerja bergilir dan tugas jaga malam. Pola kerja yang berubah-ubah dapat menyebabkan kelelahan yang meningkat,  akibat terjadinya perubahan pada bioritmik (iramatubuh).  Daktor  lain yang turut memperberat beban kerja antara lain tingkat gaji dan jaminan sosial bagi pekerja yang masih relatife rendah, yang berdampak pekerja terpaksa melakukan kerja tambahan secara berlebihan.  beban psikis ini dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan stres.




Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja bila tidak memenuhi persyaratan dapat mempengruhi kesehatan kerja dapat menimbulkan Kecelakaan Kerja (Occupational Accident) Penyakit  Akibat Kerja dan Penyakit  Akibat Hubungan Kerja (Occupational Disease & Work Related Diseases)
Faktor-Faktor lingkungan kerja yang berperan serta dapat menambah beban kerja seseorang adaiah sebagai berikut:
1.    Faktor Fisik misalnya : bunyi, getaran, suhu, pencahayaan, keiembaban dll.  
2.    Faktor Mekanis misalnya pergerakan peralatan, mesin dll. 
3.    Faktor kimiawi misalnya unsur padat  asap, kabut dll.
4.    Faktor Fisiologis misalnya unsur-unsur sikap kerja serta bentuk dan kontruksi  peralatan kerja turut berperan.
5.    Faktor mental psikologis misalya suasana tempat kerja,  hubungunan pekerja dengan pengusaha, pemilihan tempat dan jenis pekerjaan yang sesuai dan menarik serta sikap atasan langsung atau tidak langsung yang dapat berpengaruh.

Faktor biologis tumbuhan dan jamur serta hewan terutama serangga mengganggu kegiatan para pekerja untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan dan menurunnya daya kerja pada tenaga kerja, dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
1.    Substitusi yaitu mengganti bahan yang lebih berbahaya dengan bahan yang kurang berbahaya atau tidak berbahaya sama sekali,  misalnya tetrachloride diganti dengan tetra chloretilen. 
2.    ventilasi umum yaitu mengalirkan udara sebanyak menurut perhitungan kedalam ruang kerja, agar kadar dari bahan yang berbahaya lebih rendah dari nilai ambang batas (NAB).
3.    Ventilasi ke luar setempat (Local Exhausters) Ialah alat yang biasanya menghisap udara di tempat kerja tertentu, agar bahan-bahan yang membahayakan dihisap dan dialirkan keIuar.
4.    Isolasi yaitu mengisolasi operasi atau proses dalam perusahaan yang membahayakan.  misalnya isolasi mesin yang sangat bising.
5.    Alat pelindung diri, yaitu masker, kaca mata, sarung tangan,  sepatu, topi,  dan pakaian kerja.
6.    Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja bagi calon yang akan bekerja baik pemeriksaan fisik maupun mental.
7.    Pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala untuk mengevaluasi apakah factor- faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan-gangguan atau kelainan pada tubuh pekerja.
8.    Penyuluhan sebelum bekerja, agar pekerja mengetahui dan mentaati peraturan-peraturan dan agar mereka berhati-hati.